Kami menggabungkan kekuatan dan pengetahuan. Di dalam menghadapi perubahan yang cepat dan perkembangan prinsip dan peraturan audit, akuntansi dan perpajakan yang dimaksudkan untuk mengikuti perkembangan dunia usaha yang dinamis, kami meyakini bahwa menggabungkan kemampuan kami akan memberikan manfaat yang besar kepada klien kami dalam usaha mereka yang berkesinambungan untuk berkembang dan bertahan di dunia bisnis.
Sudah merupakan keharusan bagi setiap akuntan publik untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensinya sehingga dapat membantu klien untuk memenuhi prinsip dan peraturan yang ditetapkan. Akuntan publik kami berkeinginan untuk terus meningkatkan standar kompetensinya salah satunya dengan jalan menggabungkan keahlian mereka dan kegiatan lain yang telah diatur oleh Kementrian Keuangan melalui PPPK, OJK dan IAPI.
IAI sebagai lembaga yang berwenang untuk menyusun dan menetapkan standar akuntansi di Indonesia, menerapkan 4 jenis standar akuntansi yaitu PSAK, PSAK ETAP (untuk entitas tanpa akuntabilitas publik), PSAK Syariah dan PSAK EMKM (entitas mikro, kecil dan menengah). Ke empat standar ini dimaksudkan untuk perusahaan yang bergerak di sektor swasta. Penerapan standar yang sesuai untuk suatu perusahaan bergantung kepada kewajiban pelaporan, ukuran perusahaan dan penerapan syariah.
Kami [KAP AMHdR] hadir untuk menyediakan solusinya.
Para Akuntan Publik kami berpengalaman dalam hal menyediakan jasa untuk berbagai bidang usaha:
- Perbankan dan Institusi keuangan lainnya;
- Kontraktor;
- Ekspedisi;
- Hotel dan Jasa Penginapan lainnya;
- Pabrikasi;
- Pertambangan;
- Organisasi Nirlaba;
- Perkebunan dan Pertanian;
- Perusahaan Jasa;
- Perdagangan dan Distribusi;